Ragam

Kapan Kenaikan Tarif Listrik Mulai Diberlakukan? Ini Menurut Menteri ESDM

×

Kapan Kenaikan Tarif Listrik Mulai Diberlakukan? Ini Menurut Menteri ESDM

Sebarkan artikel ini
Pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA –  Pemerintah berencana menaikan tarif listrik. Kenaikan ini hanya berlaku bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Sementara bagi pelanggan golongan di bawah 3.000 VA masih berlaku tarif lama

Lalu kapan kenaikan tarif listrik mulai dilakukan? Pemerintah hingga kini belum menentukan kapan kenaikan tarif diberlakukan. Meski sudah menyetujui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menandatangani peraturan pemerintah terkait kenaikan tarif listrik.

Baca Juga:  Soal Stok Subsidi Pupuk, Mentan: Kami Menyediakan Sembilan Juta Ton

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, aturan pemerintah terkait kenaikan tarif tersebut harus dibuat terlebih dahulu.

Baca Juga:  Penjelasan PLN Terkait Rencana Kenaikan Tarif Listrik

“Saya rasa mungkin ini kan harus dibuatkan peraturan pemerintahnya. Mungkin dalam beberapa bulan lah,” ujar Arifin saat ditemui di sela-sela acara World Economic Forum di Davos, Swiss, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga:  Bahlil Lahadalia Kembali Jadi Menteri ESDM di Kabinet Merah Putih

Arifin tidak menyebut waktu pasti kapan berlaku kenaikan tersebut. Yang pasti, katanya, kenaikan tak akan dilakukan pada bulan Mei ini.

“Bulan (Mei) ini kan sudah habis. (Bulan depan) kemungkinan,” ujarnya seperti dikutip dari Detik.com.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan