Dua Mobil Tangki BBM Milik Pertamina di Subang Diamankan Bareskrim, Kasus Apa??

Ilustrasi mobil tangki BBM milik Pertamina. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Dua mobil tangki BBM milik pertamina terparkir di halaman Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang di Jalan KS Tubun. Tentu saja hal tersebut mengundang perhatian publik.

Apalagi keberadaan dua mobil berukuran besar tersebut berada di tempat yang bukan seharusnya. Sementara dilihat fisiknya, mobil tersebut masih terawat dan tidak dalam kondisi bermasalah.

Baca Juga:  Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Penjelasannya

Tak hanya terparkir, rupanya dua mobil tangki BBM berukuran 24 liter tersebut juga dipasangi police line atau garis polisi. Hal ini menandakan mobil tersebut tak boleh disentuh pihak lain.

Seperti diketahui, suatu benda atau barang dipasangi police line menandakan barang atau benda tersebut merupakan barang bukti suatu kasus yang sedang ditangani lembaga terkait.

Baca Juga:  Saksi Beberkan Kronologi Kebakaran Kantor Bapelitbang Kota Bandung, Ternyata...

Saat dimintai keterangannya, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, Indri Tandia mengaku tidak tahu menahu mengenai keberadaan dua mobil tangki milik Pertamina yang terparkir di halaman kantornya.

Baca Juga:  Tiga Daerah Ini Penghasil Beras Ketan Kualitas Terbaik, Subang Posisi Pertama

Hanya saja, Indri mengaku mendapat laporan dari anak buahnya, bahwa mobil tersebut merupakan  barang bukti suatu kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri. Karena suatu hal, dua mobil tangki tersebut kemudian dititipkan di kantor Satpol PP Kabupaten Subang.