Dua Orang Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi

Pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial OS (25) dan MP (28) ditangkap dari tempat yang berbeda.

Baca Juga:  Digerebek Polisi di Pondok, Pria di Asahan Gagal Konsumsi Sabu

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka OS ditangkap saat mengedarkan narkoba di Dusun 2, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Stok Beras di Indramayu Dipastikan Aman hingga Musim Panen

“Dari tersangka disita 4 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 1,13 gram dan 1 smartphone,” katanya, Jumat (27/5/2022).

Kata dia, dari pengakuan tersangka OS, narkoba tersebut miliknya didapat dari seorang pengedar berinisial MP.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Ditangkap Polres Tanjungbalai

Atas pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MP di Jalan Dusun 2, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga.