Daerah

Dua Orang Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi

×

Dua Orang Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial OS (25) dan MP (28) ditangkap dari tempat yang berbeda.

Baca Juga:  Lokasi dan Syarat SIM Keliling Purwakarta Kamis 13 Juli 2023

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka OS ditangkap saat mengedarkan narkoba di Dusun 2, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Lampu Nyala Sepanjang Hari, Seorang Nenek Ditemukan Tewas dalam Kontrakan di Kawalu Tasikmalaya

“Dari tersangka disita 4 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 1,13 gram dan 1 smartphone,” katanya, Jumat (27/5/2022).

Kata dia, dari pengakuan tersangka OS, narkoba tersebut miliknya didapat dari seorang pengedar berinisial MP.

Baca Juga:  Gantikan Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Kota Bandung, Inilah Sosok Hikmat Ginanjar

Atas pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MP di Jalan Dusun 2, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan