Daerah

Dua Orang Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi

×

Dua Orang Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial OS (25) dan MP (28) ditangkap dari tempat yang berbeda.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan, Sita Barang Bukti Senilai Rp1,34 Miliar

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, tersangka OS ditangkap saat mengedarkan narkoba di Dusun 2, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara

“Dari tersangka disita 4 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 1,13 gram dan 1 smartphone,” katanya, Jumat (27/5/2022).

Kata dia, dari pengakuan tersangka OS, narkoba tersebut miliknya didapat dari seorang pengedar berinisial MP.

Baca Juga:  Masuk Musim Hujan, Bambang Tirtoyuliono Minta Masyarakat Jaga Lingkungan

Atas pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MP di Jalan Dusun 2, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan