DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat jaring masukan serta mengumpulkan informasi berkaitan dengan persoalan kasus yang menimpa kalangan perempuan di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/5/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan minimnya anggaran pendampingan hukum dan penanganan psikologis bagi korban kejahatan terhadap perempuan.

Ketua Pansus V DPRD Jabar Lilis Boy mengatakan, tidak adanya biaya pendampingan perlindungan bagi kalangan ekonomi rendah atau menengah ke bawah menjadi salah satu permasalahan yang terjadi sekarang.

Baca Juga:  Irfan Suryanagara Ditahan, BK DPRD Jabar Tunggu Surat Resmi dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Fraksi Demokrat

“Kami merasa miris dalam kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak dana untuk perlindungan hukum mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Apalagi kalau sudah terekspose ke media akan membutuhkan banyak biaya untuk pendampingan hukum,” kata Lilis dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:  Dihadiri Sandiaga Uno, Ibu-Ibu Antusias Hadiri Reses Anggota DPRD Jabar

Menurut Lilis, pasca korban melaporkan kepada pihak terkait ada pendampingan seperti fasilitas seperti rumah aman bagi korban perempuan.

Jika dirumah sendiri dikhawatirkan tidak ada pendampingan dari berbagai aspek yang dapat melindungi korban dari dampak kekerasan atau bentuk kejahatan lainnya terhadap perempuan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Ini Desak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok