Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Mal Kota Cirebon, Modusnya Pakai Mukena Guna Kelabui Petugas

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | CIREBON – Polisi menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di salah mal di Kota Cirebon. Pelaku melakukan aksinya dengan memakai masker dan mukena.

“Saat beraksi, pelaku masuk ke area pusat perbelanjaan dengan cara menutupi dirinya menggunakan masker dan mukena,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:  Gara-Gara Ini, Helmi Budiman Minta Maaf Kepada Masyarakat Garut

Fahri mengatakan, pelaku pencurian berinisial MN (34) warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pelaku menggasak dua unit telepon genggam dan satu unit laptop di salah satu mal.

Baca Juga:  Momen Hari Ini, PKK Cianjur Rayakan Dengan Cara Berbeda

“Pelaku berhasil kami tangkap pada Kamis (2/5/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Jawa Tengah,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal Surat Edaran Menteri Agama Tentang Pengeras Suara Masjid, DMI Kota Cirebon Bilang Begini

Dia menambahkan tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.