JABARNEWS | CIREBON – Bravo Unit Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap pelalu pencurian yang telah merugikan para santri di Pondok Pesantren As Sunnah.
Pencurian di Pondok Pesantren tersebut terjadi pada Jumat (14/1/2022) lalu di sekitar pukul 04.15 WIB di Jl Ali Bin Abi Tholib Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota M. Fahri Siregar membenarkan hal tersebut. Menurutnya kasus itu sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/02/I/2022/SPKT/POLSEK KESAMBI/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JAWA BARAT.
“Ya, benar kami menerima laporan adanya tindak pidana pencurian yang dialami oleh santri di Pontren As Sunnah,” kata Fahri, Selasa (18/1/2022).
Dia menjelaskan, langkah selanjutnya Tim Khusus Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.