Nasional

Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenkumham

×

Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (Ormas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga:  Densus 88 Minta Masyarakat Waspadai Khilafatul Muslimin, Kelompok Teror dan Radikal?

Lanjutnya, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut bahwa Khilafatul Muslimin ini terdaftar sebagai sebuah yayasan. Hal ini diketahui dari legalitas yang ada.

“Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga:  Demi Keluarga dan Timnas Indonesia, Marc Klok Janjikan Kemenangan saat Lawan Brunei Darussalam

“Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan,” tambah Hengki.

Hengki menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan fakta yang cukup mencengangkan terkait dengan dana operasional yang digunakan kelompok ini. Menurutnya, dananya sangat besar sehingga akan dilakuan penyelidikan terkait asal usul sumbernya.

Baca Juga:  Polda Jabar akan Tindak Tegas Pelaku yang Terlibat Khilafatul Muslimin
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan