Letkol AS Dibekuk Tim Gabungan Puspom TNI, Ini Kasus yang Menjeratnya

TNI Angkatan Laut merupakan tempat Letkol AS berdinas. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SEMARANG – Pelarian perwira menengah TNI AL selama tiga bulan ini akhirnya berakhir. Pria berinisial berinisial Letkol AS ini dibekuk tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Puspom TNI Minta Masyarakat yang Gunakan Pelat Dinas TNI Segera Dilepas

Lalu kasus apa yang menjerat Letkol AS hingga harus bersembunyi dari tugas dan tim gabungan Puspom TNI yang mengejarnya?

Informasi yang dihimpun, sebelum ditangkap tim gabungan Puspom TNI, Letkol AS desersi selama tiga bulan. Selama pelariannya itu, ia berpindah-pindah tempat. Ia juga pernah terdeteksi di Kabupaten Jepara. Tak lama kemudian menghilang.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 17 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Cancer

Atas alasan desersi itulah Letkol AS akhirnya ditangkap. Pihak Puspom TNI masih menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran lain yang dilakukan Letkol AS.

Baca Juga:  Kisah Pilu Eks TKW Asal Cianjur Tak Digaji Selama 5 Tahun

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Khoirul Fuad mengatakan, Letkol AS baru sekali desersi. Sehingga, kemungkinan akan dilakukan pembinaan.