Tipu Warga Deli Serdang, Brimob Gadungan Ditangkap

Brimob gadungan ditangkap Polsek Percut Seituan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I DELI SERDANG – Nekat agar bisa menipu warga, seorang pria di Kabupaten Deli Serdang berinisial JS (40) mengaku seorang Brimob dengan pangkat Bripka.

Baca Juga:  Butuh Rp40 Miliar untuk Perbaiki Ratusan Sekolah yang Rusak dan Ambruk di Cianjur

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatatakan, JS ditangkap sekitar Jalan Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Panwas Sukatani Awasi Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat PPK

“JS warga Jalan Brigjen Katamso Medan, pelaku ditangkap terkait kasus penipuan,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat pelaku meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada seorang warga bernama Ali Sikbar (50).

Baca Juga:  FH Unpad Gelar Annual Charity Golf, Tiga Mahasiswa Dikirim ke Universitas Leiden Belanda

“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku Brimob dengan menunjukkan KTA,” terang Agus.