Resmi, 23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja saat datang di Mapolda Metro Jaya. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikatakan Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:  Dongkrak Prekonomian Pedagang, Darma Wijaya Ajak ASN Serdang Bedagai Belanja di Pasar Rakyat

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” ujarnya, Selasa (14/6).

Ahmad menyebutkan sebanyak 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. pertama, Polda Jawa Tengah sebanyak enam tersangka.

Baca Juga:  Kemendagri Dalami Kemunculan Kelompok Khilafatul Muslimin

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” katanya.

Baca Juga:  Lebaran Idul Adha 2021, Penyekatan Tetap Dilakukan di Tebing Tinggi