DPRD Ungkap Ada Jual Beli Lahan Aset Pemkot di Kebun Binatang Bandung

Kebun Binatang Bandung
Pintu gerbang Kebun Binatang Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD mengungkap adanya dugaan jual beli lahan di Kebun Binatang Bandung yang menjadi aset pemerintah daerah. Persoalan ini kemudian menjadi sebab pengelola wahana wisata tersebut menunggak sewa sebesar Rp13,5 miliar ke Pemkot Bandung.

Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Darmajaya, Rabu (15/6/2022). Menurutnya, perkara ini kini dibawa ke ranah pengadilan.

Baca Juga:  Percepatan Finalisasi Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Guna Pulihkan Ekonomi

Seperti diketahui, saat ini Kebun Binatang Bandung sedang menjadi sorotan. Hal ini menyusul adanya tunggakan sewa lahan ke Pemkot Bandung sebesar Rp 13,5 miliar.

“Informasi yang terdahulu, itu katanya ada jual beli lahan (di Kebun Binatang Bandung). Sehingga sekarang pas mau ditertibkan sama Pemkot, kan malah diklaim sebagai aset pribadi,” ujar Darmajaya kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  Jumlah Lansia di Kabupaten Tasikmalaya Capai 28.000 Orang, Uu Ruzhanul Ulum Bilang Begini

Politisi PSI ini mengatakan, dugaan ini mencuat ketika DPRD telah beberapa kali memanggil pihak pengelola dan Pemkot Bandung untuk menyelesaikan sengketa aset di sana. Namun hasilnya, pihak kebun binatang malah mengklaim bahwa itu merupakan aset milik pribadi.

Baca Juga:  DPRD Dukung Pemberlakuan Ganjil Genap Lalin di Kota Bandung

“Wacana penertiban aset di kebun binatang ini kan sudah lama yah, oleh DPRD terdahulu sudah pernah dipanggil, makanya mereka menempuh ranah pengadilan karena deadlock masing-masing bersikukuh dengan klaimnya. DPRD tidak bisa memutus sesuatu, jika masing-masing merasa punya bukti-bukti yang valid, satu-satunya memang harus jalur pengadilan,” tuturnya seperti dikutip dari detik.com.