Daerah

Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di Kota Bandung Dibuka, Cek Syaratnya Disini

×

Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di Kota Bandung Dibuka, Cek Syaratnya Disini

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pemantau Pemilu menjadi salah satu bagian terpenting dari Bawaslu untuk bersama-sama mengawasi berbagai tahapan yang akan di lalui dalam kontestasi Pemilu 2024.

Baca Juga:  Dani Ramdan Bentuk Tim Pengawasan Netralitad ASN untuk Pemilu 2024

“Setelah secara resmi di resmikan oleh Bawaslu RI, hari ini kami menindak lanjuti hal tersebut dengan membuka secara resmi pendaftaran sebagai Pemantau Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky M Zam zam, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Sebut Kawasan dan Masjid Al Jabbar Dibuka 1 Ramadan 1444 Hijriah

Dia menyampaikan bahwa persyaratan  yang diperlukan meliputi, lembaga ataupun organisasi berbadan hukum, independen, memiliki sumber dana yang jelas, dan terakreditasi di Bawaslu.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siap Kawal Pengamanan Pemilu 2024

“Untuk batas akhir pendaftarannya hingga H-7 sebelum pemungutan suara, dan jika Lembaga ataupun organisasi ingin mendaftar, bisa langsung mendatangi Kantor Bawaslu Kota Bandung, untuk Lembaga atau organisasi yang berlokasi di Kota Bandung,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan