Ragam

Ingat! Bulan Depan Tak Ada Lagi Sistem Kelas di BPJS Kesehatan

×

Ingat! Bulan Depan Tak Ada Lagi Sistem Kelas di BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan menerapkan aturan baru. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG  – BPJS Kesehatan rencananya akan memberlakukan aturan baru. Sistem kelas yang selama ini diterapkan, akan diganti dengan prinsip gotong royong. Kabarnya, prinsip gotong royong ini akan berlaku pada bulan Juli 2022 mendatang.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri mengatakan, kedepan tak akan ada lagi kelas 1,2 dan 3 dalam BPJS Kesehatan. Semua fasilitas rawat inap akan diterapkan sama bagi semua peserta.

Baca Juga:  Gerak 335 BPJS Kesehatan, Jalan 30 Menit yang Jaga Kesehatan Tubuh

Sementara soal iuran, kata Asih, akan disesuaikan dengan besaran gaji. Dengan menerapkan prinsip ini, menurutnya, peserta BPJS Kesehatan yang berpenghasilan tinggi akan membayar iuran lebih besar dibanding yang penghasilannya rendah.

Baca Juga:  Waduh, Sakit Akibat Merokok Tidak Akan Ditanggung BPJS?

“Iuran disesuaikan dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial sesuai dengan besar penghasilan. Inilah gotong royong sosial yang diinginkan oleh UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional),” kata Asih, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pilkada Cianjur 2020, Parpol Non Parlemen Bakal Usung Calon Independen

Meski besaran iuran BPJS Kesehatan akan berbeda antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah, namun fasilitas rawat inap yang didapatkan sama. Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan medis.

“Manfaat sesuai dengan kebutuhan medis bagi semua peserta,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan