Daerah

Belasan Bantang Pohon Ganja Dimusnahkan Polisi di Purwakarta

×

Belasan Bantang Pohon Ganja Dimusnahkan Polisi di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja yang dilakukan Satreskoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Purwakarta melakukan pemusnahan barang bukti dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja. Sebanyak 14 batang tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ini hasil ungkap kasus dengan tersangkanya ada dua orang,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskoba, AKP Budi Suheri, pada Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:  Waktu Dekat Ini, Kota Cirebon Akan Berlakukan Tilang Elektronik

Menurutnya, tanaman ganja yang dimusnahkan itu memiliki tinggi bervariasi mulai dari 3 hingga 5 cm. Adapun tanaman itu ditanam di polybag hitam ukuran sedang dan kecil.

Baca Juga:  Atlet Inkanas Purwakarta Sabet 28 Medali di Ajang Kapolda Jabar Cup 2022

Budi merinci, barang bukit yang dimusnahkan yakni 1 batang pohon ganja kering tertanam dalam polybag hitam kecil, 2 batang pohon ganja tertanam dalam polybag hitam sedang dan 11 batang pohon ganja tertanam dalam polybag hitam kecil.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 17 Oktober 2022

“Pemusnahan tanaman ganja ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong di pelataran parkir Satreskoba Polres Purwakarta. Pemusnahan dilakukan dihadapan kedua tersangka dan pihak Kejaksaan,” Jelas Budi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan