DPRD Dukung KPK untuk Cegah Korupsi di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., beserta Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat dan H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menghadiri acara Road Show Bus KPK “Jelajah Nusantara,” di depan Gedung Sate, Bandung, Minggu (2/7/2023).

Acara ini dihadiri Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna, serta para petinggi unsur Forkopimda Kota Bandung.

Wawan menjelaskan, acara ini merupakan tur KPK ke sejumlah kota dan kabupaten untuk menggelorakan budaya antikorupsi. Selain menyosialisasikan nilai-nilai budaya antikorupsi, KPK juga menggencarkan upaya pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dan pemerintah, terutama menjelang perhelatan Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, hingga Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Dalam “Jelajah Nusantara ini” KPK mengenalkan 9 nilai antikorupsi yang dibentuk dalam slogan “Jumat Bersepeda KK,” yang mengandung makna Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

“9 nilai antikorupsi ini ditanamkan ke seluruh masyarkat lewat berbagai cara seperti tarian, gim, hingga festival film. Kalau dijalankan, 9 nilai antikorupsi ini tidak akan ada kejadian seperti yang sudah-sudah. Ini diimplementasikan mulai dari diri sendiri. Mari kita budayakan ke depan. Kota Bandung bisa menjadi kota berbudaya antikorupsi,” katanya.

Wawan menambahkan, selain menanamkan 9 nilai antikorupsi, menjelang Pemilu 2024 ini KPK menaruh perhatian penting dalam pendidikan antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat. Dari hasil kajian KPK terhadap situasi dan kondisi Pemilu 2019 yang lalu, maka mendekati 2024 ini KPK juga mengampanyekan bagaimana upaya masyarakat untuk menolak politik uang dalam slogan “Hajar Serangan Fajar.”

Baca Juga:  Kota Bandung Hadapi Liburan Sekolah, Lonjakan Wisatawan Jadi Perhatian

“Karena ternyata dari hasil kajian, 2019 itu masih terjadi dan banyak terjadi. Bahkan kita melihat banyak spanduk di daerah tertentu ‘Kami masyarakat siap menerima serangan fajar.’ Kalau dulu kita sering mendengar beberapa pejabat kita, ‘ambil saja uangnya, jangan pilih orangnya.’ Kalau kita berkaca ke situ, sebetulnya kita tidak amanah. Uangnya mau, tetapi tidak amanah. Yang amanah itu ambil uangnya, pilih orangnya. Makanya supaya kita tidak khianat, tolak uangnya jangan pilih orangnya,” katanya.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menuturkan, DPRD Kota Bandung mengapresiasi kegiatan KPK ini. Ada beberapa hal prinsip untuk mencegah korupsi. Mudah-mudahan ini kegiatan yang bisa diimplementasikan di Kota Bandung.

Khusus Kota Bandung, ia berharap ada penguatan dari inspektorat agar aspek-aspek yang menjadi kunci pencegahan korupsi bisa diterapkan di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung.

Dalam tema besar yang khusus diusung untuk Pemilu 2024, kata Tedy, tentu DPRD Kota Bandung sangat mendukung dan harus terus digaungkan sejak awal sebagai bagian edukasi untuk masyarakat. Banyak jargon-jargon yang sangat menarik mudah-mudahan bisa disosialisasikan di berbagai sudut Kota Bandung.

Baca Juga:  Beri Dukungan Pencarian Eril, Presiden Jokowi Telepon Ridwan Kamil

“Dengan bahasa yang mudah dicerna akan semakin menguatkan Pemilu yang bersih dan melahirkan para pemimpin yang berintegritas dan memiliki kompetensi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengatakan, gerakan yang diterapkan KPK ini tergolong luar biasa. Acara road show KPK ini akan menambah upaya pencegahan korupsi yang sudah diterapkan DPRD Kota Bandung.

Dalam beberapa kegiatan termasuk saat reses, kata Achmad, DPRD Kota Bandung terus menggaungkan perilaku antikorupsi kepada masyarakat karena efek buruk yang akan menimpa akan berpengaruh pada pembangunan SDM Kota Bandung ke depan.

“Ada tema yang paling penting sekali, ‘Hajar Serangan Fajar.’ Ke depan, masyarakat harus sudah tahu calon siapapun, tidak ada lagi orang yang memanfaatkan masyarakat dengan uang. Karena ini akan berdampak ke masa depan Kota Bandung. Siapapun calon wali kota, anggota legislatif, tidak boleh lagi melakukan money politic. Masyarakat harus menjaga harga diri, tidak bisa dibeli uang sebesar apapun,” tutur Achmad.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat menyatakan, perilaku antikorupsi sangat dipengaruhi oleh karakter seseorang. Oleh karena itu, kunci utama budaya antikorupsi ialah menanamkan pendidikan moral dan akhlak yang kuat agar selalu terbiasa menghindari potensi koruptif.

“Bagaimana pun sistem yang baik, aturan yang baik, tanpa moral dan akhlak yang baik, korupsi tetap akan terjadi. Yang paling penting bagi kita semua adalah kembali kepada diri masing-masing. Moralnya, integritasnya harus dipertegas. Dengan integritas, yang dipermasalahkan bukan aturan yang menghalangi, tetapi akan muncul kepercayaan pada Yang Maha Melihat. Tidak ada yang lain. Kembali kepada diri, dia harus yakin bahwa hidup tidak kekal di dunia, tetapi di akhirat. Apa yang akan dibawa ke akhirat,” tuturnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut 700 Hektar Lahan Mangrove di Pantai Utara Jabar Hilang

Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, di bawah pengawasan DPRD, Pemerintah Kota Bandung ingin menghadirkan good governance dan clean government.

“Ini satu nilai yang sangat luar biasa. Kami didampingi DPRD sebagai pengawas penyelenggara pemerintah. Dewan sebagai penyelenggara pemerintah fungsi utamanya mengawasi kemudian bagaimana memonitor penyusunan anggaran dan berkenaan dengan aspek regulasi,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, menambahkan, pada Pemilu 2019 masih menyisakan hal-hal yang berkaitan dengan politik uang. KPU berharap kepada masyarakat untuk memegang integritas dari dalam diri sendiri.

“Memilih sesuai dengan pilihannya sendiri, tidak hanya karena amplop, tidak hanya karena rayuan dari calon ataupun siapapun. Kita harus punya kedaulatan atas diri kita sendiri, siapa yang akan kita pilih adalah pilihan kita sendiri dan bukan karena amplop atau lain sebagainya. Kalau kita menerima amplop kita menggadaikan diri kita sendiri untuk lima tahun ke depan,” katanya. *(Humpro DPRD)