Dua Jenis Mobil Ini Dilarang Mengisi Pertalite

Pertamina akan batasi pengguaan Pertalite bagi mobil tertentu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah sedang menyusun kriteria kendaraan yang tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar bersubsidi.

Jenis kendaraan yang akan dilarang menggunakan Pertalite dan Solar ini merupakan mobil yang memiliki kapasitas mesin di atas 2.000 cc.

Baca Juga:  Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Gunakan KTP, Tahun 2023 Mulai Berlaku di Wilayah Ini

Jika aturan kriteria penggunaan Pertalite dan Solar ini sudah diterapkan, maka beberapa merek tenar akan terdampak, di antaranya Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero Sport.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Terkadang Mengambil Keputusan Tanpa Sepengetahuan Pasangan Perlu Kamu Lakukan

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 4 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Gemini dan Cancer

Menurut dia, jenis kendaraan yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi adalah mobil dan motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya.