Dua Jenis Mobil Ini Dilarang Mengisi Pertalite

Pertamina akan batasi pengguaan Pertalite bagi mobil tertentu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah sedang menyusun kriteria kendaraan yang tidak bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar bersubsidi.

Jenis kendaraan yang akan dilarang menggunakan Pertalite dan Solar ini merupakan mobil yang memiliki kapasitas mesin di atas 2.000 cc.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siap Kawal Penyaluran BLT BBM, Pandemi Covid-19 Jadi Tolak Ukurnya

Jika aturan kriteria penggunaan Pertalite dan Solar ini sudah diterapkan, maka beberapa merek tenar akan terdampak, di antaranya Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero Sport.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Menyoal Kenaikan Harga BBM: Pemerintah Sudah Habis Rp500 Triliun untuk Subsidi

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Baca Juga:  Kabar Baik, Mulai Minggu ini Pertalite Kembali Normal

Menurut dia, jenis kendaraan yang tak boleh mengkonsumsi BBM subsidi adalah mobil dan motor mewah yang ditentukan dari kapasitas mesinnya.