Anak Difabel Korban Pencabulan di Ciamis Beri Pengakuan Mengejutkan: Anu Saya Sakit!

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Kasus pencabulan terhadap seorang anak keterbelakangan mental atau difabel di Kabupaten Ciamis, baru-baru ini membuat publik heboh.

Anak difabel yang masih berusia 11 tahun itu merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  Setelah Istri Bupati Bandung, Kini Wendi Irawan Resmi Daftar Balon Bupati

Dalam pengakuannya, anak itu mengaku pernah dicabuli oleh empat orang lelaki.

“Iya, saya pernah digituin oleh DD, WL, SP dan CC,” kata anak difabel yang menjadi korban pencabulan seperti dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Pastikan MPP di Kota Bandung Beroperasi Maksimal Pasca Libur Idul Fitri

Tak hanya itu, dia juga mengaku diajak oleh petugas kepolisian, untuk melakukan visum di Puskesmas Banjarsari. “Kemarin dibawa dan diperiksa ke puskesmas. Anu saya sakit,” terangnya.

Baca Juga:  Pedagang Nangis, Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Banjarsari Ciamis Capai Miliaran