Sementara itu, Kepala Puskesmas Banjarsari Emay Marlina, membenarkan jika pihaknya telah melaksanakan visum terhadap anak difabel korban pencabulan di bawah umur.
“Kemarin hari Minggu (26/6/2022) ada anak dengan didampingi oleh dua orang anggota kepolisian untuk melakukan visum,” ucap Emay.
Akan tetapi, dia tidak bisa menjelaskan hasil dari visum tersebut. Pasalnya, hasil visum bersifat rahasia.
“Dan hanya kepolisian yang boleh tahu,” ungkapnya.
Namun demikian, Emay mengaku prihatin atas adanya kejadian tersebut. “Kasihan anaknya. Semoga KPAI bisa membantu untuk mengembalikan psikolognya,” pungkas Emay.