Duh! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Pangalengan Merajalela, Tembus 5.605 Kasus

PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sejak pertengahan Mei 2022, penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Pangalengan, Kabupaten Bandung tembus 5.605 kasus.

Ketua Satgas Penanggulangan PMK Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan Asep Rahmat mengatakan bahwa dari kasus sebanyak itu tercatat 179 sapi mati di kandang dan 205 sapi mesti dipotong paksa.

Baca Juga:  Jadi Pilar Moral Masyarakat, Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Kebudayaan harus Dilestarikan

Hingga tanggal 30 Juni 2022 lalu, ada 2.046 sapi perah termasuk pedet atau anak sapi yang masih sakit. Sementara, 3.175 sapi lainnya terpantau membaik.

Baca Juga:  Mantap! Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Layani Masyarakat Hingga Malam

“PMK ini kan virus jadi tidak bisa disembuhkan dengan obat-obatan. Obat-obatan hanya menghilangkan gejala saja, seperti demam dan nyeri. Sapi sakit diberi antinyeri, ditambah vitamin. Beberapa yang dehidrasi langsung diinfus,” kata Asep, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:  Menyoal Hari Terakhir Tanggap Darurat, Ini Penjelasan Bupati Cianjur

Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar 14 ribu sapi perah milik para anggota KPBS Pangalengan. Sebanyak 4.200 sapi kini sudah divaksin PMK.