Curi Besi Jalan Tol, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Polisi melakukan pemeriksaan besi jalan Tol yang dicuri pelaku. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial DIS alias Aceng (39) warga Dusun 3, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai diserahkan ke Polsek Dolok Merawan.

“Pelaku diserahkan pihak PT Hutama Karya Persero atas kasus pencurian besi jalan Tol,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  Abaikan Mobil Dinas Mewah, Bupati Serdang Bedagai Pilih Bangun Jembatan

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal pekerja jalan Tol melihat beberapa orang sedang memotong besi palang jalan Tol. Kemudian pekerja melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  Produksi Padi Anjlok Akibat Banjir, Harga Gabah di Serdang Bedagai Rp6.600 per Kilogram

“Dari lokasi, disita barang bukti berupa 52 potong besi, 2 unit motor dan 1 gergaji besi, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Dolok Merawan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dulu Seperti Hutan, Pantai ATP di Serdang Bedagai Kini Sajikan Keindahan Pasir Putih

Kata dia, besi tersebut merupakan palang bahu jalan Tol. Pelaku dan temannya (buron) melakukan pemotongan besi tersebut dengan menggunakan gergaji besi. Besi tersebut akan dijual pelaku kepada seorang penadah.