Pemerintah Pastikan Pemulangan Jemaah Haji Tidak Ada Karantina Asalkan…

Jamaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci saat sebelum Pandemi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemulangan jemaah Haji ke tanah air yang akan dimulai pada 15 Juli 2022 tidak akan ada karantina apabila dalam kondisi sehat.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana pada 15 Juli 2022.

Baca Juga:  Ratusan Warga Binaan Lapas Purwakarta Selesai Jalani Vaksinasi Covid-19

Budi menambahkan, setiba di bandara kedatangan para jemaah akan dilakukan pengawasan kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.

Baca Juga:  Kabar Baik dari Kemenkes, Laju Penularan Covid-19 di Indonesia Semakin Melambat, Ini Buktinya

Setelah pemantauan kesehatan, lanjut Budi, jemaah haji akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari setelah kedatangan.

Baca Juga:  Ekonomi dan keuangan Islam Berperan Besar Capai Indonesia Maju, Ini Kata BI

“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” tegasnya.