Pemerintah Pastikan Pemulangan Jemaah Haji Tidak Ada Karantina Asalkan…

Ilustrasi pemulangan jemaah haji ke tanah air (foto: istimewa)

Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.

Baca Juga:  Jubir Covid-19: Pemberlakuan New Normal Tidak Akan Serempak Di Setiap Daerah

“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” ujarnya.

Pun demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga:  Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Meninggal Dunia, Ini Karir dan Sederet Prestasinya

“Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” tukasnya.***

Baca Juga:  Wisatawan yang Hendak Mengunjungi Puncak Bogor Perlu Perhatikan Ini