Banjir Terjang 8 Kecamatan di Garut, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Status Darurat Bencana

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Garut menetapkan status darurat bencana. Keputusan ini menyusul terjadinya bencana alam banjir di delapan kecamatan akibat hujan deras yang mengguyur pada Jumat (15/7/2022).

Hal ini dikatakan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan. Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait untuk membantu warga yang terdampak.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Akan Perbaiki 43 Jembatan Rusak Imbas Banjir Garut

“Kita nyatakan darurat dan kita melakukan langkah-langkah konkret. Sekarang ini BPBD, juga Satpol PP, Damkar, TNI, Polri, sudah berada di lapangan melakukan evakuasi terhadap korban banjir,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Ini

Dia menerangkan, hujan deras menyebabkan banjir di wilayah Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Cilawu, Banyuresmi, Karangpawitan, Cibatu, Cikajang, dan Bayongbong.

Baca Juga:  Cimahi Zona Merah, Ini Langkah Wali Kota Ajay Muhammad Priatna

Selama masa darurat banjir, lanjutnya, pemerintah kabupaten akan menjalankan upaya-upaya penanganan dampak banjir di wilayah-wilayah kecamatan tersebut, termasuk menyalurkan bantuan kepada warga yang lingkungan permukimannya kebanjiran.