Rizieq Shihab Bebas Hari Ini: Insya Allah, Mohon Doanya

Habib Rizieq Shihab. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Genangan Air Kepung Kantor Satpol PP Sergai, Ini Penyebabnya

Meski begitu, dia tidak merincikan kapan waktu persisnya Rizieq Shibab dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

“Wallahu’alam, mohon doanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Dicecar 30 Pertanyaan Oleh Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Begini

Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Baca Juga:  Gunung Ciremai Sudah Dibuka Lagi Buat Pendaki, Tapi...