Nasional

Rizieq Shihab Bebas Hari Ini: Insya Allah, Mohon Doanya

×

Rizieq Shihab Bebas Hari Ini: Insya Allah, Mohon Doanya

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Skandal Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Temukan Unsur Pidana Pemalsuan 201 SHGB

Meski begitu, dia tidak merincikan kapan waktu persisnya Rizieq Shibab dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

“Wallahu’alam, mohon doanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Ketua Koperasi Syariah 212 Diperiksa Bareskrim Soal Dana ACT

Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Baca Juga:  Inilah Wujud Kepedulian Kapolres Sergai kepada Personelnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan