Nasional

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS oleh Panji Gumilang

×

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS oleh Panji Gumilang

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selain mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tindak pidana yayasan dan penggelapan oleh Panji Gumilang.

Baca Juga:  PIM Cianjur Ungkap Dugaan Penyimpangan Pendidikan, Dari Pencatutan Nama Siswa hingga Dana BOS

Tak hanya itu, polisi juga akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana BOS oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, DPRD Jabar Salurkan Bantuan APD ke RSUD Cibabat

Saat ini, lanjut Whisnu, proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dengan terlapor Panji Gumilang itu masih dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  VIDEO: Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al-Zaytun Tak Dibubarkan

“Setelah adanya perhitungan kerugian keuangan negara kami tingkatkan statusnya ke penyidikan dan ke tahap selanjutnya,” kata Whisnu di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2