Profil Habib Rizieq, Tokoh Ulama yang Baru Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

Ilustrasi Rizieq Shihab Masih Berstatus Tahanan Kota. (Foto: Tribun).

JABARNEWS | BANDUNG – Profil Habib Rizieq yang telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Enam Siswi SMP di Tasikmalaya Diamankan Saat Pesta Miras

Bebasnya Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Jelang Tahun Politik 2024, Ridwan Kamil Ingin Ulama Bangun Peradaban dengan Ilmu

Namun, meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus bebas bersyarat.

Profil Habib Rizieq

Memiliki nama asli Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab. Ia seorang ulama serta pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bantah Ada Penggeledahan Rumdin Mantan Wagub