Alasan BPOM Tarik Es Krim Rasa Vanila Merek Ini dari Pasaran

Es krim merek Haagen-Dazs. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terpaksa menarik es krim merek Haagen-Dazs dari peredaran. Namun penarikan hanya berlaku bagi es krim Haagen-Dazs rasa vanila.

Keputusan tersebut dilakukaan BPOM dengan alasan es krim rasa vanila tersebut memiliki kadar Etilen Oksida (EtO) yang melebihi batas.

Baca Juga:  Dua Pejabat BPOM Diperiksa Polri Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Seperti diketahui, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020.

Baca Juga:  Ini 11 Rute Angkot yang Berubah Imbas Rekayasa Lalin di Kota Bandung

Sementara itu berdasarkan laman sib3pop.menlhk.go.id, Etilen Oksida digunakan sebagai fumigan untuk pangan dan tekstil, untuk sterilisasi peralatan kedokteran, serta sebagai fungisida pertanian.

Baca Juga:  Kemana Azis Syamsuddin? Hari Ini Ada Jadwal Dengan KPK

Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.