Nasional

Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

×

Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | JAKARTA – Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sebelum meninggal dunia Brigadir J diduga mengalami penyiksaan. Tak tanggung, ia menyebut penyiksaan dilakukan oleh seorang psikopat.

Hal ini terlihat dari bukti kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Ia juga menduga bahwa pelaku mencabut paksa kuku Brigadir J ketika masih hidup.

Baca Juga:  Wow! Komnas HAM Ngaku Punya Jawaban Atas Penyebab Luka di Jasad Brigadir J

“Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat,” ujarnya, Rabu (20/7/2022) malam.

Atas hal itu, kata Kamaruddin, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.

Baca Juga:  Polda Jabar Sebut Ada Modus Baru Peredaran Narkoba saat Pandemi

Dia meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

Baca Juga:  Cegah Penularaan Covid-19, Ratusan Santri Gontor Ikuti Rapid Test di Bekasi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan