Temuan Ladang Ganja di Campaka, Komisi B DPRD Cianjur Panggil Perhutani LMDH

Polres Cianjur saat menemukan ladang ganja di Kecamatan Campaka, Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Komisi B DPRD Cianjur soroti pengawasan dari Perum Perhutani dan LMDH yang diduga lalai, adanya seseorang bisa menanam tanaman ganja (Cannabis Sativa) di Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.

Baca Juga:  Pemilu 2024, PAN Kabupaten Bandung Pasang Target 7 Kursi

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur Diki Ismail mengatakan, akan memanggil Perum Perhutani Cianjur dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Bahkan, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Perum Perhutani dan LMDH untuk dapat hadir pada tanggal 25 Juli 2022.

Baca Juga:  Polres Subang Kembangkan Police Go To School

“Terkait penemuan ladang ganja di Campaka,” katanya, kepada insan media, Jumat (22/7/2022).

Pihaknya menyampaikan, Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur akan memanggil Perum Perhutani Cianjur dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Dan, sudah mengambil sikap dan sudah menjadwalkan hasil bamus kemarin.

Baca Juga:  Identitas Belum Diketahui, Polri dan Tim SAR Kembali Temukan Satu Jenazah Korban Longsor Cianjur

“Akan memanggil perhutani dan suratnya sudah kita layangkan,” jelas Diki.