Autopsi Jenazah Brigadir J Dilaksanakan Rabu 27 Juli 2022

Ilustrasi autopsi. (Foto: Shutterstock)

JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dilaksanakan pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Baca Juga:  Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo yang Berupaya Meringankan Hukuman

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu besok,” ucapnya.

Dia menerangkan, autopsi ulang dilaksanakan di Jambi. Menurutnya, pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.

Baca Juga:  BPS Sebut Produksi Beras Tahun 2023 Berpotensi Anjlok, Ini Penyebabnya

Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7/2022).

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya melansir dari suarabekaci.id.

Baca Juga:  Keakraban Pelajar dengan Prajurit TNI