Tim Independen Akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum Bilang Begini

Ilustrasi autopsi. (Foto: Shutterstock)

JABARNEWS | JAKARTA – Tim independen yang terdiri dari sejumlah dokter forensik dari rumah sakit tiga matra TNI, RS Cipto Mangunkusumo hingga swasta akan mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga:  1 Agustus 2017, Pemerintah Keluarkan SK CPNS 2016

“Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Komnas Ham, Minta Kasus Brigadir J Harus Ditangani Secara Fair

Kamaruddin mengaku, belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Namun, dia yakin polisi akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.

Baca Juga:  Polres Majalengka Berlakukan Reward dan Punishment untuk Memotivasi

“Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir,” tuturnya melansir dari pmjnews.com.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.