Daerah

Berkaca dari Kasus di Tasikmalaya, KPAI Cianjur Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Tindakan Perundungan

×

Berkaca dari Kasus di Tasikmalaya, KPAI Cianjur Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Tindakan Perundungan

Sebarkan artikel ini
Seorang siswa SD diduga menjadi korban perundungan teman sekelasnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Cianjur mengajak semua pihak untuk mengantisipasi bullying atau perundungan dikalangan pelajar atau anak-anak.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus perundungan di Tasikamalaya hingga menyebabkan seorang anak meninggal dunia karena depresi setelah dipaksa berhubungan dengan kucing.

Baca Juga:  Warga Taat Prokes, Kecamatan Sukasari Optimis kembali ke Zona Hijau di Purwakarta

Komisioner KPAI Kabupaten Cianjur Junjun Guntara mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin atas kasus perundungan di Tasikmalaya iru.

Menurutnya, kejadian tersebut melibatkan anak-anak, maka perlu dilihat secara utuh dalam penanganannya. Mengingat korban dan pelaku juga anak-anak.

Baca Juga:  Ingatkan Warga Soal Prokes, Satgas Covid-19 Rawabelut Sukaresmi Lakukan Hal Ini

“Kita sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa seperti ini, anak di-bully kemudian depresi sampai menjadi korban atas perundungan tersebut, di sisi lain pelaku juga anak, jangan sampai setelah viral menjadi korban bully juga,” kata Jujun, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga:  Polisi Akan Kedepankan Restorative Justice Soal Kasus Perundungan di Bogor
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan