Daerah

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

×

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat memetakan potensi sengketa pada tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Yulianto mengatakan, potensi sengketa dalam proses pemilu dapat dibagi dari aspek normatif dan aspek praktik di lapangan.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Kota Bandung Evaluasi Kinerja Diskar PB

Khusus pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, potensi sengketa salah satunya dalam hal penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh KPU.

Baca Juga:  Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkot Rumuskan Propemperda 2024

“Simulasi musyawarah dan simulasi penyusunan putusan penyelesaian sengketa yang lalu, merupakan suatu kesiapan kita dalam hal menghadapi terjadinya sengketa pada pemilu serentak tahun 2024,” kata Yulianto di Kota Bandung, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:  Kawanan Monyet di Cipaku Ciamis Serbu Palawija, Petani Gagal Panen

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah menyampaikan, kebijakan Bawaslu RI dalam hal pengawasan verifikasi partai politik bukan hanya domain dari divisi pengawasan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan