Nasional

Sempat Disekap, 55 WNI Korban Penipuan di Kamboja Akhirnya Bebas

×

Sempat Disekap, 55 WNI Korban Penipuan di Kamboja Akhirnya Bebas

Sebarkan artikel ini
Kondisi WNI yang disekap di Kamboja. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.

Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Baca Juga:  Bersiap, Serial Snowpiercer Mulai Tayang 25 Mei

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.

Baca Juga:  Nilai Realisasi Investasi di Jabar Semester Pertama 2022 Capai Rp83,5 Triliun

“Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja,” kata Ramadhan dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Sabtu (30/7/2022).

Ke-55 WNI tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita. “55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja,” tuturnya.

Baca Juga:  Aksi Solidaritas Aliansi Mahasiswa Indonesia di Bandung, Kutuk Isu Polri sebagai 'Partai Coklat'
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan