Daerah

Tikam Pemilik Warung, Warga Kuningan Dibekuk Polisi Indramayu

×

Tikam Pemilik Warung, Warga Kuningan Dibekuk Polisi Indramayu

Sebarkan artikel ini
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polsek Patrol mengamankan seorang pria warga Kabupaten Kuningan berinisial RAG (32) pelaku penikaman pemilik warung di Kabupaten Indramayu.

Korban yang diketahui merupakan kakak beradik mengalami sejumlah luka tikam sejata tajam. Sang adik, Meliyah Wati mengalami luka tusuk cukup parah karena ditikam pisau pada bagian punggung.

Baca Juga:  Temukan Sumber Minya dan Gas Baru di Bekasi dan Indramayu, Pertamina Yakin Bisa Capai Target Produksi

Sedangkan kakaknya, Yulianti dihantam menggunakan palu dengan keras dibagian belakang kepala hingga gagangnya patah.

Kapolsek Patrol, Kompol Sunardi mengetakan, kejadian tersebut terjadi di Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:  Pelaku Pariwisata Jabar Diminta Waspada Penyebaran Virus Corona

“Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang dengan 21 jahitan dan adiknya mengalami luka sobek akibat tusukan senjata tajam jenis pisau dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Patrol,” katanya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari Nelayan Indramayu yang Hilang Setelah Perahunya Bocor
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan