Tikam Pemilik Warung, Warga Kuningan Dibekuk Polisi Indramayu

Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polsek Patrol mengamankan seorang pria warga Kabupaten Kuningan berinisial RAG (32) pelaku penikaman pemilik warung di Kabupaten Indramayu.

Korban yang diketahui merupakan kakak beradik mengalami sejumlah luka tikam sejata tajam. Sang adik, Meliyah Wati mengalami luka tusuk cukup parah karena ditikam pisau pada bagian punggung.

Baca Juga:  Di Hari Pers Nasional, Bupati Indramayu Siap Menari Topeng Kelana Gandrung

Sedangkan kakaknya, Yulianti dihantam menggunakan palu dengan keras dibagian belakang kepala hingga gagangnya patah.

Kapolsek Patrol, Kompol Sunardi mengetakan, kejadian tersebut terjadi di Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga:  Massa LGI Unjuk Rasa Tolak Komersialisasi Taman Kiara Artha Park

“Korban mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang dengan 21 jahitan dan adiknya mengalami luka sobek akibat tusukan senjata tajam jenis pisau dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Patrol,” katanya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:  Warga Tak Menyangka Pria di Kuningan Ini Diamankan Polisi, Gadis 17 Tahun Ngaku Jadi Korbannya