Nasional

Ketua Koperasi Syariah 212 Diperiksa Bareskrim Soal Dana ACT

×

Ketua Koperasi Syariah 212 Diperiksa Bareskrim Soal Dana ACT

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemeriksaan. (Foto: Envato)

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Koperasi Syariah 212, Muhammad Syafei (MS) diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menerangkan, pemeriksaan terhadap Muhammad Syafei dilakukan pada Senin (1/8/2022) kemarin. Pemeriksaan ini terkait dengan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 10 miliar dari ACT.

Baca Juga:  Lion Air Jatuh, Ada 20 Pegawai Kementerian Keuangan Dan 4 Karyawan PT Timah Dalam Pesawat

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS,” ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:  Menteri Pertanian Ajak Warga Makan Sagu, Jika Harga Beras Mahal

Sebelumnya, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut pihaknya mendapatkan sejumlah temuan penggunaan dana donasi dari Boeing yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga:  Ciut Sebelum Bertanding? Shin Tae-yong Beberkan Alasan Timnas Indonesia U-20 Kalah dari Prancis

“Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya antara lain pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar. Kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp2,8 miliar, pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp8,7 miliar,” ujar jelas Helfi melansir dari pmjnews.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan