Daerah

Lecehkan Wanita, Oknum Pegawai Kebersihan Stasion Ciamis Dipecat dan Dilarang Naik Kereta

×

Lecehkan Wanita, Oknum Pegawai Kebersihan Stasion Ciamis Dipecat dan Dilarang Naik Kereta

Sebarkan artikel ini
PT KAI menghukum seorang penumpang yang kedapatan melakukan pelecehan seksual. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIAMIS – Oknum petugas kebersihan Stasiun Kereta Api Ciamis melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita di toilet. Aksi pelaku yang terekam dalam sebuah video pun viral di media sosial.

Baca Juga:  Walah! ODGJ yang Bakar Masjid di Garut Ternyata Pernah Ingin Bakar Pom Mini

Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo membenarkan peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (01/08/2022).

Lanjutnya, oknum pekerja tersebut telah diberikan sanksi tegas yang pemberhentian kerja.

Baca Juga:  Peryataan Menohok Dari Isteri Ferdy Sambo, Lebih Baik Saya Mati Saja

“Iya betul, kejadian tersebut pada Senin 1 Agustus 2022 malam. Pelaku merupakan petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh PT KAI Service, anak perusahaan PT KAI (Persero),” katanya, Rabu (03/08/2022).

Baca Juga:  Semester Pertama 2022, P2TP2AP Kabupaten Tasikmalaya Catat Ada 48 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak

Tak hanya itu, sanksi lainnya diberikan kepada pelaku yang tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan Kereta Api.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan