Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan Penghapusan Honorer di tahun 2023 agar tetap berkeadilan.

Namun, lanjut Ridwan Kamil, jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemdaprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.

Baca Juga:  Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 1444 H di Unisba Tidak Terlihat karena Terhalang Hujan

“Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Tahun Baru 2024, Rumah Warga di Haurwangi Cianjur Diamuk Si Jago Merah

Sebelumnya, Ridwan Kamil menawarkan kepada tenaga honorer nakes pembentukan sebuah gugus tugas sebagai perantara tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Jumat 27 Mei 2022

Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota.