Daerah

Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

×

Ridwan Kamil akan Terus Kawal Kebijakan Penghapusan Honorer di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan Penghapusan Honorer di tahun 2023 agar tetap berkeadilan.

Namun, lanjut Ridwan Kamil, jika kebijakannya dari kabupaten/kota, Pemdaprov Jabar bisa dengan mudah membuat surat edaran.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis Kasus Chiki Ngebul

“Kalau itu kewenangan pusat kita bekerja sama ke pusat, kalau kewenangan provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangannya di kabupaten/kota itu kita bikin edaran,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Ruang Publik Baru Hadir di Kota Bandung, Tempatnya Nyaman dan Bersih, Ini Lokasinya

Sebelumnya, Ridwan Kamil menawarkan kepada tenaga honorer nakes pembentukan sebuah gugus tugas sebagai perantara tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Cegah Banjir dan Longsor, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Instruksikan Penataan Infrastruktur

Gugus tugas honorer terdiri dari perwakilan tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar. Gugus tugas ini bisa direplikasi di tingkat kabupaten/kota.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan