Cegah Aksi Kriminalitas, Kapolres Purwakarta Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Para Pelaku

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Kasat Reskrim, AKP M.Zulkarnaen dan Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain memerintahkan para anggotanya untuk menindak tegas para pelaku kriminal seperti aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme, dan genk motor

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas tersebut yakni dengan meningkatkan patroli di jam rawan.

Baca Juga:  Top up Saldo Bisa Jadi Modus Pelanggaran Money Politik, Bawaslu Purwakarta Beri Perhatian Khusus

“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” kata Edwar, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga:  Tak Hanya Infrastruktur, TMMD Ke 113 Kodim 0619 Purwakarta Juga Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kapolres mengatakan, patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan. Rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun 2022, KPU Jabar Gelar Acara Internal Capacity Building

“Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” tegas Edwar.