Daerah

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Peredaran Narkoba

×

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.

Baca Juga:  Banjir Di Kabupaten Bandung, 3.744 Rumah Terendam

“Betul (ada penangkapan),” kata Krisno saat di konfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Dia menjelaskan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang.

Baca Juga:  Lokasi dan Syarat Layanan SIM Keliling Karawang Rabu 2 Agustus 2023

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp27 juta.

Baca Juga:  Pelajar SMP Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Salah dengan Sistem Pendidikan di Purwakarta?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan