Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Peredaran Narkoba

Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

“Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto,” jelasnya.

Penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Baca Juga:  Alami Gangguan Jiwa, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke Rumah Sakit

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Baca Juga:  Cianjur Tunda Pembelajaran Tatap Muka di 2021, ni Alasannya

Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Karawang Rabu 26 Juli 2023 Ada Disini

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemen Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas,” tandasnya. (Red)