DaerahNasional

Walah! Baru Bebas, Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna Ditangkap KPK Lagi

×

Walah! Baru Bebas, Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna Ditangkap KPK Lagi

Sebarkan artikel ini
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna. (Foto: Inews Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priyatna pada Rabu (17/8/2022).

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 31 Maret 2023

KPK menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Ali menyampaikan, tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.

Baca Juga:  RUU KUHAP Dinilai KPK Lemahkan Penanganan Korupsi, Ini 17 Masalahnya

Sebelumnya pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T, Pengusaha di Vietnam Divonis Mati
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan