Pengedar Narkoba Pematangsiantar Simpan Sabu di Tembok Masjid

Pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan pelaku berinisial JF (24) warga Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun asal informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Ditabrak Mobil Korbannya, Maling Motor di Tasikmalaya Tewas Setelah Diamuk Massa

“Pelaku ditangkap atas informasi masyarakat terkait adanya seorang pria mencurigakan di sekitar Jalan Bola Kaki,” katanya, Sabtu (27/8/2022).

Kata dia, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Setelah di interogasi pelaku mengaku menyimpan narkoba di tembok masjid. Lalu pelaku diminta untuk mengambil narkoba yang disembunyikan.

Baca Juga:  Tiga Tempat Wisata Yang Bisa Jadi Referensi Untuk Menghabiskan Waktu Bersama

“Polisi menemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1,37 gram yang disembunyikan ditembok masjid,” terang Rusdi.