Program PPG Gelombang 2 untuk Calon Guru Dibuka Kembali, Cek Syarat dan Ketentuannya

Program PPG gelombang 2 dibuka. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 kembali dibuka. Melalui program ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa Prajabatan tahun 2022 yang tidak lolos seleksi pada tahap pertama, untuk Kembali mendaftar pada gelombang kedua ini.

Baca Juga:  APPI Kaget Rupanya Presiden Jokowi Tak Tahu Proses UU Sisdiknas

Menurut Koordinator Pokja PPG Prajabatan, Zainun Misbah, pihaknya tak mempersilahkan pengulangan pendaftaran. Asalkan persyaratan umum pendaftaran terpenuhi.

Zainun pun menjelaskan banyaknya benefit yang bisa didapat dalam mengikuti PPG Prajabatan ini. Selain mendapatkan beasiswa pendidikan selama satu tahun atau dua semester, lulusan PPG Prajabatan diupayakan untuk memenuhi kebutuhan guru, menggantikan guru pensiun.

Baca Juga:  Banyak Protes dan Kecurangan, Nadiem Putuskan Tetap Lanjutkan PPDB Sistem Zonasi

Sementara pelaksanaan PPG prajabatan model baru ini, kata Zainun, dilakukan tidak hanya kuantitas tapi mengingat kualitas.

“Mahasiswa akan memperoleh pengalaman pembelajaran selama masa kuliahnya, dengan bekal yang berkualitas, dan untuk lebih mempersiapkan mereka menjadi guru,” kata dia dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:  Asam Urat Tinggi Bisa Menyerang Usia Muda, Kenali Ini Penyebabnya