Parah! Oknum Kades di Paluta Ketangkap Basah Main Judi Online

Oknum Kades dan tenaga honorer di Paluta ditangkap asik main judi online. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PALUTA – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial AA kedapatan asik main judi online melalui android.

Perilaku tidak terpuji tersebut dilakukan oknum Kades bersama ketiga tenaga honorer berinisial GHS (34), HSR (34), dan ES (37) ketangkap basah polisi asik main judi online di salah satu warung kopi di Desa Hadungdung, Minggu (18/7/2022).

Baca Juga:  Wah! Ada Dua Orang Gantung Diri dalam Sehari di Tasikmalaya, Gara-gara Judi Online?

Oknum Kades dan ketiga tenaga honorer tidak dapat berbuat apa-apa setelah polisi tiba di warung menangkap basah mereka sedang asik main judi online melalui handphone android, bersama barang bukti para pelaku diamankan ke Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan, Dinas PUTR Cianjur Geber Pengaspalan Jalan Cilaku-Cibeber

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personel Reskrim Polres Tapanuli Selatan, tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online.

Baca Juga:  Tersangka Pengecer Judi Daring di Majalengka Diancam 10 Tahun Penjara

“Polisi yang tiba di TKP, menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online dalam warung,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).