Daerah

OJK Ingatkan Masyarakat di Priangan Timur Bahaya Judi Online Bagi Perekonomian

×

OJK Ingatkan Masyarakat di Priangan Timur Bahaya Judi Online Bagi Perekonomian

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: BIJI).

JABARNEWS | GARUT – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengampanyekan bahaya praktik judi online terhadap perekonomian.

OJK Tasikmalaya mengkampanyekan itu ke berbagai kalangan masyarakat di wilayah Priangan Timur agar memiliki pemahaman dan kecerdasan mengelola keuangan dengan tidak berjudi.

Baca Juga:  Wah! Anggaran Dokumentasi Bupati Garut Capai Rp1,8 Miliar per Tahun

“Terkait dengan upaya pemberantasan aktivitas judi online (daring), Kantor OJK Tasikmalaya telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerjasama dengan perbankan dan pihak terkait,” kata Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Online di Karawang, Korbannya Ribuan Petani

Dia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan OJK Tasikmalaya selama satu semester pertama tahun 2024 telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi keuangan sebanyak 27 kegiatan.

Pada semester kedua selama Agustus 2024, kata dia lagi, sebanyak 67 kegiatan yang terdiri dari kegiatan sosialisasi bersama Komisi XI DPR-RI, Bank Indonesia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, dan akademisi di Priangan Timur yang salah satunya menyampaikan bahaya judi daring.

Baca Juga:  Hingga November, Nyaris Tembus 10.000 Pengunjung ke Centra Keramik Plered
Pages ( 1 of 3 ): 1 23