Bejat! Seorang Duda Cabuli Bocah SD di Cipaku Ciamis, Korban Ngadu ke Ibunya

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

JABARNEWS | CIAMIS – Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis menjadi korban pencabulan seorang pria yang berstatus duda.

Aksi bejat pelaku berinisial S (58) itu pertama kali terbongkar saat korban melaporkan tindakan asusila itu kepada ibunya. Saat ini, pelaku mendekam di Polres Ciamis.

Baca Juga:  Duh! Guru SMP di Ciamis Diduga Lakukan Tindak Asusila kepada Muridnya

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu. Magdalena mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada bocah usia 12 tahun yang menjadi korban tindakan asusila.

Baca Juga:  Tarif Angkutan Umum di Ciamis Naik 22 Persen

“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” kata Magdalena, Rabu (21/09/2022).

Baca Juga:  Catat! Ini Lokasi Sholat Idul Fitri di Ciamis

Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang Dadi Haryadi menyampaikan bahwa terungkapnya kasus dugaan asusila itu karena korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada ibunya.