Bejat! Seorang Duda Cabuli Bocah SD di Cipaku Ciamis, Korban Ngadu ke Ibunya

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

JABARNEWS | CIAMIS – Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis menjadi korban pencabulan seorang pria yang berstatus duda.

Aksi bejat pelaku berinisial S (58) itu pertama kali terbongkar saat korban melaporkan tindakan asusila itu kepada ibunya. Saat ini, pelaku mendekam di Polres Ciamis.

Baca Juga:  Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu. Magdalena mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada bocah usia 12 tahun yang menjadi korban tindakan asusila.

Baca Juga:  Kak Seto Ngamuk! Minta Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Ciamis Dihukum Berat

“Ada laporan dari keluarga korban. Kini kami sudah mengamankan terduga pelakunya. Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” kata Magdalena, Rabu (21/09/2022).

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Dipermalukan! Hadiah Mojang Jajaka Ciamis Hanya Rp1 Juta

Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang Dadi Haryadi menyampaikan bahwa terungkapnya kasus dugaan asusila itu karena korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada ibunya.