Daerah

Sidang Putusan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Berlangsung Ricuh

×

Sidang Putusan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Berlangsung Ricuh

Sebarkan artikel ini
Karikatur Sidang Putusan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin yang terjerat kasus suap terhadap pegawai BPK RI Jabar. Ketua majelis hakim, Herakartiningsih. Memberikan vonis 4 tahun penjara.

Baca Juga:  Bupati Bogor Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Petani oleh Oknum Kades, Minta Warga Tak Ragu Lapor

“Menyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar ketua majelis hakim, Herakartiningsih, dikutip dari detik.com.

“Penjara selama 4 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ade Yasin Sebut Daya Beli Warga Kabupaten Bogor Alami Peningkatan, Ini Datanya

Diketahui vonis tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan jaksa KPK yang menuntut 3 tahun penjara.

Tidak terima dengan keputusan tersebut, massa pendukung sang Bupati Bogor nonaktif meringsek memprotes terhadap keputusan hakim.

Baca Juga:  Polisi: Gisel Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Video Asusila
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan